Letak geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, menjadikan mobilitas lintas batas negara sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat setempat. Namun, selama bertahun-tahun, prosedur administrasi untuk membawa kendaraan pribadi melintasi perbatasan sering kali dianggap rumit dan memakan waktu. Menjawab tantangan tersebut, inisiatif baru bertajuk Paspor Roda Dua diluncurkan untuk memangkas birokrasi yang berbelit. Melalui program ini, IMI Kalbar permudah izin motor bagi para pengendara yang ingin melakukan perjalanan internasional. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pariwisata lintas batas dan memastikan bahwa setiap kendaraan yang melintas ke luar negeri memiliki legalitas yang jelas serta standar keamanan yang diakui secara internasional.
Sistem Paspor Roda Dua ini sebenarnya merupakan simplifikasi dari dokumen Carnet de Passages en Douane (CPD) yang selama ini dikenal cukup mahal dan sulit diurus oleh pengendara harian. Dengan adanya program ini, IMI Kalbar permudah izin motor melalui sistem pendaftaran digital yang terintegrasi dengan pihak imigrasi dan bea cukai kedua negara. Hal ini memungkinkan para tourider untuk mendapatkan rekomendasi resmi dengan lebih cepat. Kemudahan bagi kendaraan untuk melintas ke luar negeri ini diharapkan dapat meningkatkan volume kunjungan wisatawan bermotor dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda ekonomi di kawasan perbatasan seperti Entikong dan Aruk.
Keunggulan dari Paspor Roda Dua tidak hanya terletak pada kecepatan administrasi, tetapi juga pada jaminan perlindungan bagi pengendara. Saat IMI Kalbar permudah izin motor, mereka juga menyertakan asuransi khusus yang berlaku di wilayah lintas batas. Hal ini sangat krusial saat kendaraan sedang melintas ke luar negeri, di mana aturan hukum dan klaim kecelakaan mungkin berbeda dengan di tanah air. Dengan memiliki paspor kendaraan ini, pengendara mendapatkan akses ke jaringan bantuan darurat IMI yang telah bekerja sama dengan klub otomotif di Malaysia (AAM), sehingga jika terjadi kendala teknis di luar negeri, bantuan mekanik dapat segera dikirimkan ke lokasi.
Proses untuk mendapatkan Paspor Roda Dua juga mencakup pemeriksaan fisik kendaraan yang ketat. Inisiatif IMI Kalbar permudah izin motor tetap mengedepankan standar keselamatan jalan raya. Setiap motor yang akan melintas ke luar negeri wajib melalui inspeksi teknis untuk memastikan kelayakan mesin, sistem pengereman, dan emisi gas buang.
