7 Standar Wajib Event IMI Kalsel Agar Sukses dan Aman!

Penyelenggaraan sebuah kejuaraan otomotif, baik roda dua maupun roda empat, memerlukan persiapan teknis yang sangat kompleks demi menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat. Di wilayah Kalimantan Selatan, Ikatan Motor Indonesia (IMI) telah menetapkan regulasi ketat yang merangkum poin-poin krusial dalam pelaksanaan sebuah acara. Terdapat 7 standar wajib yang harus dipenuhi oleh setiap promotor atau penyelenggara sebelum mendapatkan rekomendasi resmi. Aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai upaya mitigasi risiko agar setiap kegiatan yang membawa nama organisasi dapat berjalan dengan lancar tanpa insiden yang merugikan.

Standar pertama dan yang paling utama adalah aspek keamanan lintasan atau sirkuit. Di wilayah Kalsel, karakteristik sirkuit non-permanen sering kali digunakan, sehingga pengawasan terhadap pagar pembatas, area penonton, dan kondisi aspal harus dilakukan secara mendalam. Penyelenggara wajib memastikan bahwa tidak ada penonton yang berada di area berbahaya (red zone) saat kendaraan sedang melaju kencang. Ketegasan dalam mengatur layout lintasan menjadi kunci agar sebuah event tidak berubah menjadi petaka. IMI akan mengirimkan tim inspeksi teknis untuk memverifikasi kelayakan lokasi sebelum izin keramaian dari kepolisian diterbitkan.

Poin kedua yang tidak kalah penting adalah ketersediaan tim medis dan ambulans dengan standar gawat darurat yang lengkap. Dalam dunia balap, kecelakaan adalah risiko yang selalu mengintai, sehingga respons cepat dalam hitungan detik sangatlah menentukan. Standar ketiga adalah asuransi bagi seluruh peserta, mekanik, dan petugas lapangan. IMI di wilayah Kalimantan Selatan menekankan bahwa tanpa perlindungan asuransi yang jelas, sebuah kegiatan dilarang keras untuk dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk perlindungan hukum dan finansial bagi semua individu yang terlibat dalam ekosistem balap daerah.

Selanjutnya, standar keempat mencakup regulasi teknis kendaraan yang ketat melalui proses scrutineering. Setiap kendaraan harus diperiksa kesesuaian spesifikasinya agar kompetisi berjalan adil dan aman. Standar kelima adalah kualifikasi juri dan petugas perlombaan (marshal) yang harus memiliki sertifikasi resmi dari IMI Kalsel. Hal ini menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil di lapangan bersifat objektif dan profesional. Dengan petugas yang kompeten, jalannya perlombaan akan lebih teratur dan mampu meredam potensi konflik antar peserta atau tim balap.